top of page
Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bangkalan berdiri pada pertengahan tahun 2008 sebagai hasil pemekaran dari Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Dinas Kimpraswil).
Selanjutnya sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dilakukan perubahan SOTK baru di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan dan Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang berubah menjadi DInas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangkalan.

P_20170905_120148

Rapat Struktural

P_20170905_120148
1/2
SEJARAH
bottom of page